Search

Dukcapil-KPU Bentuk Tim Selesaikan WNA masuk DPT

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membentuk tim menyelesaikan masalah Warga Negara Asing (WNA) masuk di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan tim teknis akan bekerja selama satu minggu untuk menyelesaikan temuan. Nantinya, selama bekerja, tim teknis berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Agar jangan sampai ada orang yang tak mempunyai hak memilih di Indonesia menggunakan hak pilih. Kami ingin bekerja agar ini semua bersih dalam seminggu ke depan," kata dia, setelah menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jumat (8/3/2019).

Baca: Panglima TNI Terima Kunjungan Dirut PT KAI

Dia membantah tudingan jutaan WNA atau Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke DPT. Viryan mengaku sudah berulang kali menampik tudingan itu. Belakangan, diketahui dari data Ditjen Dukcapil Kemendagri, 1680 WNA mempunyai KTP-elektronik.

Mengacu dari data tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil untuk mencoret sekitar 103 WNA yang sudah masuk DPT.

"Namun pertanyaannya apakah masih mungkin ada masalah lagi? Nah untuk memastikan hal tersebut sudah selesai kami sepakat dengan pak dirjen membentuk desk bersama," tambahnya.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Cdj33Y

March 08, 2019 at 09:56PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dukcapil-KPU Bentuk Tim Selesaikan WNA masuk DPT"

Post a Comment

Powered by Blogger.