TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI akan meminta warga undang pemilih ke TPS bila hingga waktu menunjukkan pukul 10.00 WIB pemilih yang hadir ke TPS masih sedikit. Pemberitahuan itu akan dilakukan lewat pengeras suara masjid.
Pengumuman lewat media seperti itu disebut Ketua KPU RI Arief Budiman biasa dilakukan untuk membantu menyuarakan informasi kepada masyarakat.
Hal itu juga dilakukan agar para pemilih yang belum ke TPS bisa segera hadir menyalurkan hak pilihnya sebelum waktu jatuh tempo pukul 13.00 WIB.
"Biasanya kita meminta bantuan kepada warga setempat. Misalnya sampai jam 09.00, sudah berapa orang yang milih, sampai dengan jam 10.00 itu. Sambil biasanya warga membantu kita memberikan pengumuman, melalui pengeras suara di masjid- masjid, di tempat-tempat ibadah," terang Arief di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
Baca: Siti Aisyah dan Keluarga Bertemu dengan Jokowi di Istana
Bahkan kata Arief, biasanya juga ada warga yang memanfaatkan mobil dengan kelengkapan pengeras suara untuk menyampaikan seruan ajakan datang ke TPS. Mobil itu berkeliling di jalan-jalan kampung seraya menyuarakan seruan tersebut.
"Kemudian ada juga warga yang berinisiatif biasanya keliling menggunakan mobil pengeras suara menyampaikan pengumuman," kata dia.
https://ift.tt/2TM3dXO
March 12, 2019 at 02:24PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Akan Gunakan Pengeras Suara Masjid Panggil Pemilih Hadir ke TPS"
Post a Comment