TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua jambret yang kerap meresahkan warga dibekuk jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dua jambret yaitu MI alias Ambon (26) dan MRS alias IBO (27) merampas ponsel milik korban bernama Dini Ayu Dewanti (20) saat tengah berjalan pada Sabtu (23/2/2019) silam.
Baca: Jambret Ponsel Beraksi di Cikawao, Ojek Online Berhasil Menangkap dan Serahkan ke Polisi
Menurut Kapolsek Setiabudi AKBP Tumpak Simangunsong, para jambret yang mengendarai sepeda motor seketika merampas ponsel dari tangan korban.
"Korban gagal mempertahankan ponselnya hingga terjatuh. Ponsel terenggut dari tangan korban," ujar Tumpak pada Rabu (20/3/2019).
Polisi pun kemudian menyisir keberadaan pelaku hingga membekuk kedua pelaku tersebut.
Berdasarkan hasil interograsi, pihak kepolisian menemukan bukti kejahatan lain dari laporan-laporan korban lainnya atas kejahatan dua pelaku itu.
Sopir taksi, Handi Jonathan (40), menjadi target penyerangan yang dilakukan oleh kawanan begal di Jalan Patra Raya, Kuningan, Jakarta Selatan saat menjelang subuh pada Kamis (31/1/2019) silam.
Akibat penyerangan itu, Handi harus merelakan sebuah ponsel dan uang tunai sebesar Rp 800 ribu yang direbut paksa oleh para pelaku.
Tumpak melanjutkan kejadian bermula saat sopir taksi itu tengah menunggu penumpang saat malam hari.
"Berpura-pura menanyakan alamat korban yang sedang mangkal tapi kemudian Joni (DPO) mengancam korban. Saat korban melarikan diri, pelaku mengejar hingga mengeroyok dan membacok punggung sopir itu," lanjutnya.
https://ift.tt/2UKvQlv
March 20, 2019 at 02:57PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tidak Hanya Menjambret, MI dan MRS Juga Tak Segan Lukai Korbannya"
Post a Comment