TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menanggapi peristiwa pemusnahan surat suara yang dilakukan petugas KPUD Puncak Jaya, Papua.
Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, dia telah mengecek kabar peristiwa itu.
Baca: Viral Video Pembakaran Logistik di Puncak Jaya Papua, Ini Penjelasan Polri
Dari keterangan yang didapat, kata Jaleswari, benda yang dibakar itu bukanlah dokumen pemilu seperti formulir C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara, dan berita acara perhitungan suara tingkat distrik.
"Yang dibakar itu dokumen yang tidak diperlukan lagi, agar tidak disalahgunakan," kata Jaleswari, dalam keterangan persnya, Rabu (24/4/2019).
Sedangkan, lanjut Jaleswari, dokumen-dokumen pentingnya, kata dia, sudah diamankan ke kantor KPU Mulia, Puncak Jaya untuk dilakukan rekapitulasi.
Jaleswari menduga unggahan video itu bertujuan untuk mengacaukan dan mendelegitimasi kerja para penyelenggara pemilu.
"Sepertinya mereka ingin membuat isu di Tingginambut tidak aman padahal ini wilayah yang aman dan baik-baik saja selama pemilu" katanya.
Terpisah, Kapolda Papua Benda Irjen Martuani Sormin Siregar menyayangkan informasi salah tentang video yang tersebar di media sosial itu.
Baca: Ini Alasan Dilakukannya Pembakaran Sisa Logistik Pemilu di Puncak Jaya Papua
Berdasarkan penyelidikan polisi, benda yang dibakar di depan kantor Distrik Tingginambut itu adalah sisa dokumen Pemilu yang sudah tak terpakai.
"Sudah dibuatkan juga Berita Acara pemusnahannya," ujarnya.
http://bit.ly/2KZpMVZ
April 24, 2019 at 06:00PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bantah Pembakaran Dokumen Pemilu di Papua, KSP : Ada yang Ingin Buat Isu Tidak Aman"
Post a Comment