Buntut dari viralnya foto pertemuannya antara koordinator juru bicara BPN dan ketua KPU Kota Pariaman Sumatera Barat Abrar Azis dicopot dari jabatan sebagai ketua KPU Kota Pariaman. Putusan terkait perkara yang menjerat ketua KPU Kota Pariaman Abrar Azis dibacakan dalam sidang pleno DKPP siang tadi. Abrar dinilai melanggar etik sehingga dicopot dari jabatan ketua KPU Kota Pariaman. #KPUPariaman #AbrarAziz #kpu
http://bit.ly/2U9rTFZ
April 11, 2019 at 12:30AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dianggap Langgar Etik, Ketua KPU Kota Pariaman Dicopot"
Post a Comment