TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK.
Argo membeberkan saat ini polisi masih akan memeriksa saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Jadi masih ada pemeriksaan saksi yang kemarin itu sebenarnya minggu ini ada dari IDI. Ada kita minta untuk keterangan saksi ahli dari IDI," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Argo mengatakan sejauh ini pihaknya masih menunggu izin dari IDI untuk memeriksa anggotanya. Pemeriksaan diundur minggu depan, menunggu izin dari IDI.
"Karena yang bersangkutan dokter, yang ditunjuk itu masih menunggu surat tugas dari IDI. Makanya kita undur minggu depan pemeriksaannya ya," ungkap Argo.
Baca: LHKPN Jauh dari Harapan, Bamsoet: Anggota Dewan Sibuk Sukseskan Agenda Pemilu
Seperti diketahui, polisi menetapkan tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen.
Hery ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
https://ift.tt/2I4Fg7P
April 01, 2019 at 04:08PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Ahli dari IDI"
Post a Comment