KPU resmi membuka pusat informasi penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat. Pembukaan pusat informasi dilakukan langsung oleh Ketua KPU RI, Arif Budiman. Pusat informasi ini mulai digunakan sejak 18 April hingga 22 Mei nanti, yaitu batas waktu bagi KPU untuk melakukan penghitungan dan rekapitulasi secara manual untuk kemudian ditetapkan sebagai hasil resmi Pemilu 2019.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2ZoMGcn
April 20, 2019 at 11:30PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Max Sopacua: Siapapun yang Berkuasa, Boemipoetra Harus Mendapat Tempat di Pemerintahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Boemipoetra atau Priboemi harus mendapat tempat yang layak baik di d… Read More...
Messi Ucapkan 3 Kalimat Usai Golnya Jadi yang Terbaik dalam Sejarah Barcelona
TRIBUNNEWS.COM - Megabintang Barcelona asal Argentina, Lionel Messi, mengucapkan tiga kalimat … Read More...
Hendak Mencabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Ditangkap WargaSeorang pemuda pelaku percobaan perbuatan pencabulan diamankan Polsek Manyar, Kabupaten Gresik dari … Read More...
VIDEO - Gol Messi pada 2007 Dinobatkan sebagai Lesakan Terbaik Sepanjang Sejarah Barcelona
TRIBUNNEWS.COM - Gol megabintang Barcelona, Lionel Messi, pada 2007 dinobatkan sebagai lesakan… Read More...
Kemenhub Rilis Aturan Baru, Batas Bawah Tarif Pesawat Naik 5 Persen
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Ke… Read More...
0 Response to "KPU Resmikan Pusat Informasi Pemilu 2019"
Post a Comment