TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) membantah tudingan Wakil Bendahara Komite Olahraga Nasional (KONI) Lina Nurhasanah yang menyebut dititipkan uang sebesar Rp 300 juta untuk Muktamar NU di Jawa Timur.
Lina Nurhasanah mengungkapkan hal tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Dalam pernyataannya Lina Nurhasanah menyebutkan pernah dititipkan uang sebesar Rp 300 juta oleh Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy untuk Muktamar NU di Jawa Timur.
http://bit.ly/2XKu0SD
April 25, 2019 at 07:25PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PBNU Bantah Pernyataan Wakil Bendahara KONI soal Dana Rp 300 Juta untuk Muktamar NU"
Post a Comment