Search

KPK Akan Kejar Keterangan Tim Biro Hukum Soal Disebutnya Nama Menteri Agama dalam Kasus Romahurmuziy

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menerima Rp 10 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim Haris Hasanuddin yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kemenag Tahun 2018-2019 oleh KPK.

Hal itu terungkap ketika Anggota Tim Biro Hukum KPK sedang membacakan tanggapan terhadap gugatan praperadilan tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018 sampai 2019 Romahurmuziy atau Romy.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan pihaknya melalui tim penyidik akan mengejar laporan Tim Biro Hukum KPK.

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Rabu 8 Mei 2019 - Aries Sedang Ingin Romantis, Virgo Alami Masa Sulit

"Saya tunggu laporan dulu. Pokoknya apapun yang ada di dalam sidang itu pasti penyidik akan mengejar. Tapi apakah itu benar atau tidak sampai sekarang laporan belum masuk," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Diberitakan, Lukman disebut anggota Tim Biro Hukum KPK telah menerima uang itu pada 9 Maret 2019 saat kunjungan Lukman ke Pesantren Tebu Ireng Jombang, Jawa Timur.

Uang itu diterima Lukman sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

"Pada 9 Maret 2019 Lukman Hakim Saifuddin menerima uang Rp 10 juta dari Haris Hasanudin saat kunjungan Menteri Agama ke salah satu pesantren Tebu Ireng Jombang sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Prov Jatim," kata seorang Tim Biro Hukum KPK yang membacakan konstruksi Operasi Tangkap Tangan Romahurmuziy.

Baca: Dapat Bukti Istrinya Selingkuh, Yama Carlos: Harga Diri Saya Sudah Cukup Diinjak-injak!

Nama Lukman juga disebut dalam pesan yang dikirim Haris kepada Romahurmuziy usai Haris dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim oleh Lukman selaku Menag pada 5 Maret 2019.

Pada 5 Maret 2019 Haris Hasanudin dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim oleh Lukman Hakim Syaifuddin.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2LpP9jS

May 07, 2019 at 06:10PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Akan Kejar Keterangan Tim Biro Hukum Soal Disebutnya Nama Menteri Agama dalam Kasus Romahurmuziy"

Post a Comment

Powered by Blogger.