Simak penjelasan mengenai hukum mengeluarkan air mani dan berhubungan suami istri di malam hari saat Ramadan. Apakah puasanya batal?
TRIBUNNEWS.COM - Terdapat aturan-aturan yang perlu diperhatikan ketika menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Hal itu karena bulan Ramadan adalah bulan suci yang dapat melipatgandakan pahala seseorang.
Puasa adalah tentang melawan hawa nafsu, baik itu makan, minum, atau melawan syahwat.
Lalu, bagaimana jika seseorang mengeluarkan air mani saat tidur di bulan Ramadan?
Bagaimana hukumnya jika suami istri berhubungan di malam hari bulan Ramadan?
Baca: Mencium atau Memeluk Pasangan saat Berpuasa, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasannya!
Baca: Merokok atau Pakai Vapor saat Berpuasa, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasannya Berikut Ini!
Menurut Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, pada wawancara Tanya Ustaz dalam Youtube Channel Tribunnews.com, memang ada masalah-masalah yang sangat fikih dalam kaitan ini.
Mengenai mimpi basah, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi itu adalah di luar kesengajaan manusia.
"Ketika mimpi itu di luar kesengajaan manusia, setelah subuh atau siang hari ketika berpuasa ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan keluarnya air mani, maka dia tidak batal puasanya. Namun, ketika dia mandi besar, dia harus hati-hati jangan sampai ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuhnya yang itu justru dapat membatalkan puasa," ujat Tsalis.
Terkait dengan ini, akan berbeda dengan orang yang ternyata dia memandang sesuatu dengan nafsu.
http://bit.ly/2wcEOgL
May 22, 2019 at 10:07PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mengeluarkan Air Mani hingga Berhubungan Suami Istri di Malam Hari saat Ramadan, Batalkah Puasanya?"
Post a Comment