Search

Modus Penipuan Lewat Facebook Dikendalikan dari Lapas Dibongkar Polisi, Uang Ratusan Juta Disita

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Polres Bandung berhasil mengungkap kejahatan jaringan penipu bermodus rayuan lewat media sosial facebook.

Dari tujuh tersangka, dua di antaranya residivis yang ikut mengendalikan jaringan tersebut dari dalam rumah tahanan (Rutan).

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan melalui Wakapolres Mikranuddin Syahputra mengatakan, lima tersangka berinisial MRH, RGB, Rd, AR dan AS, saat ini sudah dijebloskan di ruang tahanan Polres Bandung.

"Sedangkan dua tersangka lain DF dan AMR, merupakan residivis yang masih berada di rutan (Kebonwaru Bandung)," ujarnya di Mapolres Bandung, Senin (20/5/2019) malam.

Pengungkapan kasus rayuan para tersangka laki-laki terhadap korban perempuan melalui media sosial ini, berawal dari laporan yang diterima Polres Bandung pada 12 Mei 2019.

Kurang dari sepekan, para tersangka pun berhasil ditangkap di beberapa lokasi pada 18 Mei 2019.

"Modusnya adalah berkenalan kemudian merayu korban lewat media sosial facebook," katanya.

Para tersangka sengaja membuat akun palsu di media sosial dengan foto profil dan nama orang lain yang sangat keren.

Selain itu demi menarik dan mengelabui korban perempuan, para tersangka juga membuat seolah-olah profilnya terlihat keren dengan menambahkan status pekerjaan di pelayaran sebuah perusahaan besar di Papua.

 Lupa Beli Oleh-oleh Khas Bandung tapi Sudah di Stasiun? Ini Daftar Oleh-oleh di Stasiun Bandung

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2VBxLZb

May 21, 2019 at 03:27PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Modus Penipuan Lewat Facebook Dikendalikan dari Lapas Dibongkar Polisi, Uang Ratusan Juta Disita"

Post a Comment

Powered by Blogger.