Search

Pengakuan Pemutilasi Wanita di Pasar Besar, Dimutilasi Sesuai Permintaan Korban dan Gunakan Gunting

Laporan Wartawan Surya Rifky Edgar

TRIBUNNEW.COM, MALANG  - Polres Malang Kota menangkap terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Rabu (15/5/2019).

Terduga pelaku yang bernama Sugeng (49) ini ditangkap oleh anggota Polisi usai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, bahwa terduga pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.

"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Asfuri, bahwa Sugeng ditangkap di depan Panca Budhi.

Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.

Baca: Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Polisi Iseng Panggil Sugeng

Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaos berwarna orange duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.

Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.

Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2WK2Ye7

May 16, 2019 at 01:34AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pengakuan Pemutilasi Wanita di Pasar Besar, Dimutilasi Sesuai Permintaan Korban dan Gunakan Gunting"

Post a Comment

Powered by Blogger.