Search

Pengamat: Masyarakat Akan Menilai Lain Kepada Prabowo Jika BPN Tak Mau Lakukan Gugatan Ke MK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik, Arlan Siddha menyayangkan sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menolak hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut dosen dari Universitas Jenderal Achmad Yani ini, selaku lembaga independen penyelenggara pemilu, KPU sudah melakukan proses pemilu sesuai dengan yang diamanatkan konstitusi.

Bila ada dugaan kecurangan, kata dia, perlu menempuh mekanisme hukum sesuai dengan konstitusi yang ada di Indonesia melalui Bawaslu.

Baca: Polri Jamin Keamanan Saat Pengumuman Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu Pada 22 Mei 2019

Bahkan jika tidak juga, kata dia, bisa mengadukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan dugaan kecurangan tersebut.

Namun, jika tidak akan menempuh jalan hukum tersebut, maka itu akan sia-sia bagi BPN yang selama ini berteriak teriak curang.

"Berarti sia-sia saja BPN berteriak-teriak curang selama ini. Karena pembuktian tersebut harus bisa dibuktikan di hadapan MK," kata Arlan Siddha kepada Tribunnews.com, Kamis (16/5/2019).

Dia tegaskan, penyelesaian sengketa oleh MK sudah diatur dalam mekanisme hukum.

Jadi, menurut dia, tidak perlu ragu lagi BPN dalam melakukan gugatan hasil pilpres ini ke MK.

Baca: Dituding Incar Harta Muzdalifah, Fadel Islami Pamerkan Pekerjaannya yang Mentereng!

Dia menilai, inilah kesempatan untuk membuktikan kepada publik jika BPN melakukan gugatan hasil Pilpres.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/30obVMy

May 16, 2019 at 06:19PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengamat: Masyarakat Akan Menilai Lain Kepada Prabowo Jika BPN Tak Mau Lakukan Gugatan Ke MK"

Post a Comment

Powered by Blogger.