TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Ribuan formulir C1 dari Boyolali ditemukan di dalam mobil Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Menanggapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarnegara, Jawa Tengah, menduga, ribuan formulir C1 tersebut bukan dari penyelenggara pemilu.
Baca: KPU Jateng Mengaku Tidak Kirim Form C1 ke Jakarta
Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya mengatakan, salinan C1 dikeluarkan setelah proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Salinan C1 antara lain diberikan kepada saksi dan pengawas TPS
"Yang berhak mendapat salinan C1 ada saksi dan pengawas TPS. Berkaitan dengan C1 yang ditemukan di Menteng, kami berasumsi itu bukan kita (unsur penyelenggara). Karena apa? Proses rekapitulasi itu berjenjang," katanya saat dihubungi, Selasa (7/5/2019).
Proses rekapitulasi, kata Bambang, dimulai dari TPS, kemudian kecamatan, kabupaten, provinsi hingga tingkat pusat.
Saat ini proses rekapitulasi di tingkat kabupaten telah selesai dan akan dilanjutkan di tingkat provinsi.
"C1 di penyelenggara aman," ujar Bambang.
Bambang mengatakan sampai saat ini belum ada komunikasi dengan Bawaslu terkait temuan C1 itu.
Pihaknya menyatakan siap membantu apabila diperlukan.
http://bit.ly/2WoYs4C
May 07, 2019 at 05:48PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ribuan Formulir C1 Ditemukan di Menteng Diduga Bukan dari Penyelenggara Pemilu"
Post a Comment