Laporan Wartawan Tribun Sumsel Lusi Faradila
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - M Arif Hidatullah (24 tahun) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Produksim Kelurahan Duku Kecamatan IT III Palembang ditangkap Polsekta Palembang, Selasa (7/5/2019) di Prabumulih.
Arif menjadi salah satu otak pelaku kaburnya tahanan narkoba Polresta Palembang.
Sebelumnya, petugas juga berhasil mengamankan istri Arief yakni Indah (21 tahun), yang diduga mengantarkan gergaji besi ke tahanan.
Gergaji besi itu digunakan tahanan untuk kabur, Minggu (5/5/2019) dini hari.
Selain mengamankan Arif, petugas berhasil mengamankan satu tahanan lainnya yakni Andrian Kusuma Saputra (27 tahun), warga Jalan Sei Item Gang Angkatan 66 IV Kelurahan Bukit Lama dan Kecamatan IB, I Palembang
Terhitung 16 lagi tahanan Narkoba Polresta yang masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polresta Palembang Satres Narkoba dan Sat Reskrim Polresta Palembang.
Kapolresta Palembang membenarkan pihaknya kembali mengamankan 2 tahanan narkoba yang kabur.
"Benar kita kembali mengamankan 2 tahanan, dan masih akan terus melakukan pengejaran untuk tahanan lain," katanya.
Baca: Misteri Gergaji Titipan Seharga Rp 18 Ribu di Balik Kasus Kaburnya 30 Tahanan Polresta Palembang
Kapolres pun menghimbau kepada para tahanan maupun keluarga yang mengetahui dimana keberadaan pelaku untuk dapat segera menyerahkan diri.
http://bit.ly/2H6LzXO
May 07, 2019 at 08:49PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Salah Satu Otak Kaburnya 30 Tahanan Polresta Palembang Ditangkap"
Post a Comment