Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin menerima 14.843 laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan yang untungkan kubu Prabowo.
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menerima 14.843 laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan.
Laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 itu rupanya menguntungkan paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di dalam negeri.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan mengatakan, laporan tersebut diterima dari berbagai pihak melalui posko pengaduan yang telah dibuka sejak 9 April 2019.
"Ada 14.843 laporan pengaduan yang masuk melalui posko pengaduan ini hampir di seluruh nasional, Indonesia, mulai dari Aceh sampai dengan Papua," kata Ade saat konferensi pers di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).
Baca: 3 Pantun Prabowo di Peringatan Hari Buruh: Bahas Soal Kemenangan Pilpres 2019 dan Sindir Kecurangan
Baca: TKN: PAN dan Demokrat Berpeluang Besar Gabung Koalisi Jokwi-Maruf
Baca: Video Siap Presiden TKN, Sandiaga: Saya Tidak Baperan
Jika dilihat dari sebaran wilayahnya, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan laporan terbanyak yaitu 5.123 laporan.
Kemudian, diikuti dengan Jawa Barat dengan 3.503 laporan.
Tempat ketiga terbanyak adalah Yogyakarta dengan 1.716 laporan.
Dugaan kecurangan tersebut berupa intimidasi, praktek politik uang, surat suara tercoblos, dan salah input formulir C1.
Dari keempat bentuk dugaan kecurangan, yang paling banyak dilaporkan adalah intimidasi sebesar 47 persen.
Baca: Di Hadapan Massa Buruh, Prabowo Subianto singgung Kecurangan Pemilu
Baca: 38 Akademisi Kompak Dukung KPU, Jangan Ganggu Penyelenggara, Kalau Ada Kecurangan Laporkan!
Baca: Ijtima Ulama III Digelar Hari Ini di Bogor - Dihadiri 1.500 Ulama & Tokoh, Bahas Kecurangan Pemilu
http://bit.ly/2DExVcc
May 01, 2019 at 09:32PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "TKN Terima 14.843 Laporan Dugaan Kecurangan yang Untungkan Kubu Prabowo, Terbanyak di Jakarta"
Post a Comment