Search

Wiranto: Mayjen S dan Praka BP Ditangkap Terkait Penyelundupan Senjata dari Aceh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam ‎Wiranto bersuara soal ditangkapnya Purnawirawan TNI berpangkat Mayjen berinisial S bersama seorang oknum berstatus militer aktif berpangkat Praka berinisial BP oleh penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI atas kasus dugaan Penyelundupan Senjata tekait aksi unjuk rasa 22 Mei 2019 menyikapi hasil rekapitulasi KPU dalam suara Pilpres 2019.

"Supaya tidak simpang siur ya, memang penangkapan Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko itu berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan," kata Wiranto, Selasa (21/5/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Lalu juga ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap yang dari aceh yang kemudian diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu maksud tertentu yang kita tidak tahu. Tapi itu tentu melanggar hukum. Itulah yang sekarang disidik, kita tunggu saja hasilnya," ungkap Wiranto lagi.

Melalui penangkapan tersebut, menurut Wiranto, aparat penegak hukum memang betul-betul tidak pandang bulu dalam menindak siapapun yang melanggar hukum.

"Disini kita melihat hitam putih jangan dikaitkan dengan politik, dikaitkan dengan Pilpres, dengan Pemilu‎. Siapapun yang melanggar hukum yang kita tegakkan. Aparat pasti menindak tegas, tidak peduli tokoh atau elit," tegasnya.

Baca: Kasus Dugaan Penyelundupan Senjata, TNI-Polri Tangkap Mayjen Purnawirawan S dan Praka BP

‎Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Sisriadi mengatakan Mayjen berinisial S dan Praka berinisial BP ditangkap oleh penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI pada Senin (20/5/2019).

Kini penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn. S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP).

Kata Sisriadi, Mayjen S saat ini menjadi tahanan Mabes Polri dan telah dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur Jakarta Selatan nersama Praka BP.

"Saat ini Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur," tambah Sisriadi.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Wou51H

May 21, 2019 at 04:44PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Wiranto: Mayjen S dan Praka BP Ditangkap Terkait Penyelundupan Senjata dari Aceh"

Post a Comment

Powered by Blogger.