Search

Peneliti LIPI Dorong BPN Prabowo-Sandi Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu Kepada Bawaslu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego mendorong Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk melaporkan dugaan kecurangan ke Bawaslu sebagai lembaga yang dipercayakan Negara.

Mekanisme pengaduan ke Bawaslu, menurut dia adalah langkah yang sudah diatur Undang-undang di Negeri ini.

"Jadi, kalau ada kecurangan, mestinya disampaikan ke institusi berwenang, yakni Bawaslu," ujar Indria Samego yang juga Anggota Dewan Pakar The Habibie Center ini kepada Tribunnews.com, Selasa (14/5/2019).

Baca: Bamsoet: DPR akan Gelar Rapat Gabungan Bahas Meninggalnya Ratusan Petugas Pemilu

Langkah konstitusional itulah, kata dia, yang harus ditempuh BPN Prabowo-Sandi terkait dugaan kecurangan.

Karena Bawaslu bertindak sebagai "wasit" yang diberi tanggung jawab UU untuk memutuskan laporan dugaan kecurangan pemilu.

Baca: Terduga Teroris di Grobogan Ditangkap Densus 88 Sesuai Sahur

"Main apa pun perlu wasit dan hakim garis serta pengawas pertandingan. Jadi, kalau ada kecurangan, mestinya disampaikan," kata Indria Samego.

"Tapi kalau tujuannya asal ramai saja bisa juga. Tapi apakah mekanisme itu dibenarkan aturan?" katanya.

Untuk Pemilu Jurdil

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno akan memaparkan fakta-fakta terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2019.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2WJQC5N

May 14, 2019 at 09:14PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Peneliti LIPI Dorong BPN Prabowo-Sandi Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu Kepada Bawaslu"

Post a Comment

Powered by Blogger.