Search

Sudah Diperiksa 2 Kali, Akankah KPK Tahan Direktur Utama PLN Sofyan Basir?

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah belum mau mengungkapkan apakah Sofyan Basir akan ditahan atau tidak.

Pada hari ini, Senin (27/5), Sofyan memenuhi panggilan KPK. Hari ini merupakan pemanggilan kedua bagi Sofyan. Sebelumnya ia telah hadir pada Senin (6/5).

"Terkait penahanan belum ada informasi. Itu sepenuhnya berdasarkan pertimbangan penyidik sesuai hukum acara yang berlaku. Jadi, masih pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (27/5/2019).

Sofyan yang muncul di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 18.58 WIB, tidak banyak bicara.

Baca: Kena Stroke, Bos Cleveland Cavaliers Dirawat

Baca: Berbagai Lapisan Elemen Masyarakat Silih Berganti Tunjukkan Dukungannya Kepada TNI-Polri

Baca: Jomblo Dilarang Baper, Ini 10 Meme Curhatan Pemudik Kendaraan Bermotor Saat Mudik Lebaran

Baca: Usia Tak Halangi Valentino Rossi untuk Ditawari Balapan Lain

Dikerahui, ia bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau-1.

"Belum mau komentar dulu ya, makasih ya," ucap Sofyan, Senin (27/5/2019).

Tersangka dalam perkara ini adalah Sofyan Basir. Sofyan diduga membantu bekas anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan pemilik saham Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo mendapatkan kontrak kerja sama proyek senilai USD 900 juta atau setara Rp 12,8 triliun.

Sofyan hadir dalam pertemuan-pertemuan yang dihadiri oleh Eni Maulani Saragih, Johannes Kotjo dan pihak lainnya untuk memasukkan proyek 'Independent Power Producer' (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 PT PLN.

Pada 2016, meskipun belum terbit Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK), Sofyan diduga telah menunjuk Johannes Kotjo untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1 karena untuk PLTU di Jawa sudah penuh dan sudah ada kandidat.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2wlw5ZI

May 27, 2019 at 07:49PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sudah Diperiksa 2 Kali, Akankah KPK Tahan Direktur Utama PLN Sofyan Basir?"

Post a Comment

Powered by Blogger.